Freeport “ Konspirasi bisnis dan politik”

Diskusi dengan Babo - Tahun 1997 saya pernah bertemu dengan teman yang menawarkan kepada saya untuk berwisata kekota terindah dan terbersih didunia. Bahkan masuk guiness book of record. Tentu saja saya membayangkan kota seperti Johannesburg atau Cape Town ( Afrika Selatan). Belum sempat saya mengiyakan , dia sudah memberi tahu bahwa kota itu ada di Indonesia. 

Sayapun terkejut karena nama itu tidak pernah saya kenal , apalagi nama kota. Juga apa ada kota di Indonesia masuk guiness book karena kebersihan dan keindahan.? Teman ini tersenyum sambil menyebut nama Irian Jaya. Diapun menjelaskan bahwa kota ini bernama Kuala Kencana. Kota dibangun khusus untuk para executive PT.Freeport Indonesia. Lokasinya dekat Timika. Sayapun dapat memaklumi bila predikat kota masuk guiness book karena kota ini dihidupi oleh Freeport MacMoran, perusahaan penambang emas nomor tiga terbesar didunia.

Freeport-McMoran awalnya adalah penambang belerang di sepanjang Gulf Coast, Amerika Serikat. Namanya nyaris tak dikenal di kalangan industri pertambangan, hingga Freeport–McMoran melalui team expedisinya Forbes Wilson bersama Del menemukan kandungan tembaga terbesar ketiga di dunia yang berlokasi di Papua Barat pada 1960-an Hal inipun berdasarkan hasil laporan dari seorang geolog Belanda bernama Jean Jacques Dozy pada tahun 1936.

Keindahan kota Kuala Kencana adalah lambang keangkuhan manusia diabad ini dan tentu juga lambang neo colonialism. Kekayaan alam di Gunung jaya wijaya dikuras tanpa memperdulikan dampak lingkungan dan meminggirkan suku suku yang sebelumnya hidup damai dengan alam sekitarnya dan meracik keseharian dengan cultural generasi kegenersi. Kini alam yang memberikan kehidupan pada lintasan sungai Ajkwa telah tak bisa lagi diminum karena tercemar. 

Di sungai ini setiap harinya lebih dari 200.000 ton tailing tambang dibuang. Bahkan kebun sagupun tak bisa lagi tumbuh akibat tanah dan air yang tercemar. Sementara kehidupan mereka tetap miskin.

Setiap hari penduduk papua menatap kosong tak berdaya , ketika lebih dari 6.000.000.000 Ton pasir tembaga dikeruk dan disalurkan lewat pipa pipa raksasa dari Grasberg-Tembagapura sejauh 100 kilometer ke Laut Arafuru, di mana kapal-kapal besar menunggu. Sejak contract generasi pertama 1967 dengan hak konsesi 20 tahun, kemudian diperpanjang lagi dengan Contract Generasi kedua tahun 1991 yang akan berakir 2041. 

Yang menyedihkan Perpanjangan Contract ke Generasi kedua tidak menyertakan audite lingkungan dan keinginan Rakyat Papua. Malah memperluas wilayah konses menjadi dua kalipat dari Generasi yang pertama. Maka lengkaplah derita rakyat papua tanpa ada harapan untuk mendapatkan haknya.

Kita bertanya tanya bagaimana mungkin negara begitu saja tunduk dengan Asing dan membiarkan sumber daya alam dikangkangi tanpa memberikan manfaat maksimal khususnya bagi rakyat papua. Jawabanya mungkin karena faktor sejarah. Karena sebelum Irian direbut oleh Indonesia,sebetulnya ada deal khusus antara Soekarno dan JF Kennedy soal keinginan Indonesia untuk merebut Irian Barat dari Belanda. Entah bagaimana deal tersebut. 

Namun yang jelas kepiawaian Soekarno memainkan kartu Soviet dihadapan AS telah membuat AS tidak punya pilihan lain kecuali mendukung semua keinginan Soekarno, termasuk dukungan politik untuk mengusir Belanda dari Irian Barat.

Tahun 1961 Soekarno di undang oleh JF Kennedy ke Washington. Ketika itu diperkenalkan kepada Soekarno seseorang bernama Augustus Long Belakangan nama ini berhubungan dengan Freeport untuk menguasai tambang Tembaga di Irian Barat. Selanjutnya Politik bergulir seperti agenda Soekarno dan JFK melalui PBB , dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang memuat "Act of Free Choice" (Pernyataan Bebas Memilih). Akhirnya Belanda kalah tanpa kehilangan muka. 

Tapi setelah itu, Soekarno tak pernah melaksanakan deal tersebut walau Agustus Long tak pernah lelah menagih kepada Soekarno, sampai akhirnya Soekarno dijatuhkan oleh Soeharto lewat dukungan CIA. Tahun 1967 , Freeport MacMoran menandatangani Contract dengan Indonesia untuk hak atas konsesi tambang tersebut.Bukan hanya AS merasa berhak atas Papua tapi juga inggeris dan Australia. 

Maklum saja kedua negara ini juga berjasa terhadap keunggulan AS memenangkan perang dunia kedua dan berperan ikut menekan Belanda untuk angkat kaki dari Irian tanpa memberikan dukungan apapun ketika konplik senjata dengan TNI merebut Irian.

Inilah yang harus dipahami oleh rakyat Papua bahwa apapun dukungan AS , Australia , Inggeris terhadap Perjuangan rakyat papua untuk merdeka atau melepaskan diri dari NKRI tidak akan melahirkan kemerdekaan yang sejati. Bagaimanapun cita cita Soekarno untuk rakyat Irian sangat mulia dan kebenciannya kepada colonialism sudah jelas. 

Seharusnya ini dijadikan pegangan oleh para elite politik dan penguasa negeri saat ini agar bersatunya Papua dalam NKRI ditahun 1962 adalah untuk kemerdekaan sejati bagi rakyat Papua agar mereka mendapatkan keadilan dan kehormatan. Selagi anggapan keberadaan Papua seperti "deal" tahun 1962 dimana bagi bagi hasil perang dengan AS, Inggris , Australia maka selama itupula gerakan separatis tidak akan pernah padam. Yakinlah.

Proses panjang merebut Freeport…

Mulai dari politisi yang mengatasnamakan presiden dan wakil presiden untuk minta jatah saham, sampai keinginan menguasai pasokan bisnis listrik ke raksasa tambang yang berlokasi di Timika, Papua, adalah kerumitan yang dihadapi dalam proses renegosasi perpanjangan kontrak karya Freeport. Bukan rahasia lagi jika politisi dan penguasa selama lima pemerintahan, mulai dari era Suharto sampai era Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kepentingan besar dengan kelanjutan operasional PT Freeport Indonesia.

Masalah freeport ini sudah muncul sejak tahun 2009 UU Minerba di syahkan. Mereka seakan merasa Papua itu milik mereka atas dasar KK. Karenanya tidak perlu tunduk dengan UU Minerba. Pemerintah SBY nampak tidak mau ambil resiko berhadapan dengan Freeport karena kawatir bersinggungan dengan geostrategis AS. 

Itu sebabnya sampai dengan tahun 2014 Freeport tetap tidak tunduk dengan UU tersebut. Bahkan mendesak pemerintah untuk merevisi UU tersebut. Di penghujung jabatannya SBY sudah ajukan revisi UU tersebut ke DPR namun di era Jokowi nampaknya revisi itu akan sulit terjelma. Apalagi PDIP sudah didukung oleh koalisi yang kuat..

Berikut kronologi perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia:
19 Desember 2012. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengundang PT Freeport Indonesia untuk membahas 6 isu strategis renegosiasi amandemen kontrak karya (luas wilayah, kelanjutan operasi, penerimaam negara, divestasi, pengolahan pemurnian, dan penggunaan barang, jasa serta tenaga kerja dalam negeri).

25 Juli 2014. Memorandum of Understanding (MoU) renegosiasi amandemen kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah ditandatangani, wilayah kontrak karya (WKK) disepakati 90.360 hektare dan projek area 36,640 hektare, divestasi 30 persen, pajak badan nailed down, Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pajak lainnya prevailing sampai dengan tahun 2021, kelanjutan operasi pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pengolahan dan pemurnian akan dilaksanakan di dalam negeri dengan mewujudkan suatu fasilitas pemurnian tembaga tambahan di Indonesia dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri.

23 Desember 2014. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia, dengan melibatkan pemerintah daerah (kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral), melakukan rapat membahas perkembangan naskah amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia.

23 Januari 2015. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia memperpanjang MoU renegosiasi amandemen kontrak karya untuk memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyepakati amandemen kontrak karya.

9 Juli 2015. Surat PT Freeport Indonesia mengenai Permohonan Perpanjangan Operasi.
31 Agustus 2015. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengirimkan teguran keras kepada PT Freeport Indonesia atas ketidaktaatan PT Freeport Indonesia dalam menyelesaikan amandemen kontrak karya dan ketidakpatuhan dalam menjalankan amanat UU Minerba. 1

1 September 2015. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menanggapi surat PT Freeport Indonesia atas Permohonan Perpanjangan Operasi.

7 Oktober 2015. PT Freeport Indonesia mengirimkan surat ke Menteri ESDM terkait Permohonan Perpanjangan Operasi.

7 Oktober 2015. Menteri ESDM mengirimkan surat kepada PT Freeport Indonesia yang menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia dapat terus melakukan kegiatan operasinya hingga 30 Desember 2021 dan PT Freeport Indonesia berkomitmen untuk melakukan investasi dan meneruskan renegosiasi untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Walau tekanan begitu besar, namun Jokowi tidak akan membuat PP tentang perpanjang kontak Freeport. Mengapa ? Sebetulnya ini bukan hal yang luar biasa tapi karena Jokowi mengikuti kehendak UU 4/2009 tentang Minerba. Dimana dalam Pasal 169a UU Minerba yang berbunyi,”Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku: (a) Kontrak Karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan mineral dan batubara yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian”.

Dengan ketentuan ini berarti perusahaan yang masih berjalan kontrak karyanya (KK) termasuk Freeport tidak perlu mengikuti ketentuan IUP dari UU 4/2009 sampai masa kontrak karya selesai. Adapun KK Freeport berlaku sampai tahun 2021 dan dapat diperpanjang dua tahun sebelumnya atau 2019. Yang jadi masalah adalah Freeport butuh kepastian bahwa izin akan diperpanjang dan itu harus ditegaskan sekarang. 

Karena Feeport akan melakukan invetasi untuk tambang bawah tanah. Jokowi setuju namun perpanjangan kotrak tidak lagi mengacu dengan kontrak yang lama tapi sesuai dengan UU 4/2009. dan pembahasan soal perpanjangan kontrak itu nanti tahun 2019. Freepot keberatan...

Apa yang tersirat dari amanah UU 4/2009 ? keberadaan feeport harus memberikan manfaat bagi papua dalam bentuk PAD. Harus ada peningkatan lokal konten, divestasi, royalti dan industri pertambangan di Papua dan pembangunan smelter di Indonesia. kalau Freeport keberatan ya Freeport harus angkat kaki. Jadi masalah Freeport ini biasa saja dan tak ada istilah tekanan dari amerika atau apalah. Selagi UU itu belum direvisi maka selama itu yang menang adalah rakyat indonesia.

Perang ditingkat Elite…
Sebelum Pilpres 2014, seorang teman politisi dari partai islam pernah saya tanya , apakah mungkin PS berani membatalkan Kontrak Karya ( KK) Freeport Indonesia (FI). Menurutnya tidak mungkin. Karena PS pernah bilang bahwa kalau sampai ada ekses negatif terhadap pembatalan KK, secara militer engga memungkinkan konplik dengan AS. Lebih baik di perpanjang KK itu.

Setelah Jokowi memenangkan Pilpres, masalah FI menjadi issue politik. Entah mengapa justru kelompok yang kalah menuduh Jokowi lemah kepada FI dan tidak bisa tegas terhadap FI yang tidak mau bangun smelter sesuai UU Minerba.

Selama KMP menguasai Senayan, memang upaya menghadapi FI agar patuh sangat sulit. Bahkan FI berani mengancam ke pengadilan International. Menteri ESDM yang lalu kelihatannya tak punya nyali dengan ancaman FI itu. Beda dengan keberaniannya menendang Petral dalam oligarki perdagangan minyak Indonesia. 

Perseteruan terhadap FI mulai nampak di bawah kendali pemerintah setelah KMP bubar. Setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden, kebijakan luar negeri AS mulai berubah. AS lebih focus kepada masalah dalam negeri. Karenanya loby politik terhadap sikap Indonesia untuk memaksa FI tunduk dengan UU No. 4/2009 bisa di terima oleh AS. Kekuatan di parlemen juga sepakat untuk memberikan ruang bagi Jokowi menyelesaikan soal FI.

Tanggal 12 januari 2017 , Pemerintah mengeluarkan PP No. 1/2017 dan Permen ESDM mengenai juklak dari PP tersebut. Maka berakirlah rezim Kontrak Karya yang telah berlangsung 50 tahun sejak Era Soeharto. Dengan adanya PP ini maka 34 pemegang KK punya pilihan dua, mengubah status menjadi IUP atau setelah KK berakhir harus angkat kaki dari Indonesia. 

Dengan IUP maka posisi pemerintah tidak lagi sejajar dengan Penambang. Pemerintah bisa kapan saja mencabut izin itu apabila tidak sesuai dengan syarat yang di tentukan. Bagi yang tidak ingin mengubah status KK maka tidak mendapat izin ekspor.. Bagi yang mau merubah status KK menjadi IUP , Pemerintah memberikan izin ekspor dengan tarif bea 10% sampai dengan 5 tahun kedepan dengan syarat ( tanpa bisa di tunda) harus membangun smelter dan dalam 10 tahun harus melakukan divestasi sampai 51% melalui skema market price tanpa ada hak replacement cost.

Namun apakah FI kalah begitu saja ? Tidak !. FI setuju akan melakukan penawaran saham (divestasi) 51 persen kepada pemerintah. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah no.1 tahun 2017 terkait perubahan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ini berita gembira. Karena freeport memilih patuh kepada pemerintah daripada perang di arbitrase international. 

Tapi teman saya pemain tambang mengatakan bahwa walau sudah setuju namun tetap aja FI ngeyel. Masalah apa ? Freeport tentukan valuasi saham engga masuk akal yaitu US$ 16,2 miliar atau sekitar Rp 225,18 triliun dengan hitungan kurs Rp 13.900 per dollar AS.

Jadi berapa sebenarnya value Freeport ? kalau mengacu harga saham Freeport-McMoRan Inc di Wallstreet harganya USD 13,59, itupun volume yang diperdagangkan rendah. Kini saham Freeport cenderung turun. Daripada beli saham Freeport Indonesia sebesar itu lebih baik beli Holding nya sekalian. 

Dengan USD 10 miliar kita sudah mayoritas di Holding. Dan kita bukan hanya kendalikan Freeport di Indonesia tapi juga di negara lain dimana freeport beroperasi. Untuk melaksanakan strategi ini , pemerintah bisa menugaskan BUMN tambang melakukan aksi corporate.

Disamping itu FI juga minta kebijakan pajak kepada pemerintah. Padahal IUPK itu tarif pajaknya lebih rendah daripada Kontrak Karya. Tapi keliatannya FI ingin terhindar dari ketentuan retribusi pajak air yang akan dintentukan PEMDA PAPUA. Ini jelas konyol. Karena itu hak PEMDA dan kebijakan pemerintah memaksa FI untuk mengubah menjadi IUPK agar keadilan daerah tercipta. Jokowi akan menolak ini. 

Dan FI tetap aja ngotot untuk dapatkan fasiltas pajak tunggal atau tidak tidak ingin pajak berganda karena retribusi Pemda segala. Kelihatannya ini celah FI untuk mementahkan lagi kesepakatan yang telah dibuatnya. Dan sengaja buying time dengan pemerintah. Sampai Jokowi lemah.

Teman saya lawyer mengatakan bahwa petinggi Freeport diyakinkan bahwa Jokowi akan jatuh setelah aksi GNPF-MUI berkaitan dengan kasus Ahok. Para petinggi itu juga diyakinkan bahwa Militer ada dibelakang gerakan. Kemenangan Paslon Anies -Sandi sudah didepan mata. Ini fakta bahwa kekuatan PDIP sebagai ruling party tidak lagi significant mendukung Jokowi.

Dari informasi yang tak bisa disebut sumbernya mengatakan bahwa target elite politik bersama pengusaha rente adalah menjatuhkan JKW agar KK freeport di perpanjang. Atau UU No. 4 /2009 diubah sesuai dengan kepentingan FI. Dan kalau divestasi dilaksanakan maka itu dilakukan secara tertutup. Beberapa pengusaha di ring satu lawan partai Jokowi sudah menskenario skema divestasi itu. Sebagaimana dulu pernah terjadi di era Soeharto. 

Dimana divestasi FI akhirnya jatuh kepada kroni penguasa. Dulu era Soeharto , divestasi FI jatuh ketangan Aburizal Bakrie sebesar 9,36 % melalui PT. Indocopper senilai US$213 juta. Namun, Ical hanya membayar US$40 juta. Sisanya sebesar US$ 173 juta share loan dari Freeport. Kemudian Bakrie melepas 51% saham indocopper kepada PT. Nusamba milik keluarga Pak Harto dan Bob Hasan seharga USD 315 juta. 

Tapi transaksi ini duitnya dari Freeport USD 254 juta, sedangkan Nusamba hanya menyetor US$61 juta. Enak kan. Kemudian sisanya 49% di jual lagi oleh Ical kepada Freeport senilai US$211,9 juta di pasar modal. Dahsyat engga.

Sesuai PP no 1 penawaran saham Freeport dimulai kepada pemerintah pusat. Jika tidak mampu diserahkan kepada pemerintah daerah atau ke swasta nasional, dan opsi terakhir dijual di Bursa Efek Indonesia. Kalau Jokowi jatuh maka PP ini akan di batalkan. Agar memuluskan rencana divestasi untuk kalangan terdekat. Konspirasi elite politik dan Asing terjadi dengan baik untuk menjadikan Pilkada DKI sebagai jalan menjatuhkan Jokowi.

Dari Washington dapat kabar bawa Pemerintah AS minta agar Jokowi tidak mempersulit FI dalam mengelola konsesi bisnisnya di Indonesia. Wakil presiden AS , yang juga sahabat dekat dari Freeport MacMoran menegaskan bahwa sikap indonesia akan mempersulit Indonesia dan di pastikan kalah kalau dibawa ke Arbitrase International. Dipastikan tepat hari Pilkada DKI, Wakil Presiden AS akan berkungjung ke indonesia dengan agenda utama menekan jokowi untuk menerima usulan Freeport. Saat itu AS meyakinkan Jokowi dalam keadaan lemah.

Seorang teman yang mengetahui akar sengketa hukum antara Indonesia dan Freeport mengatakan bahwa Jokowi punya kartu Truf untuk memaksa AS untuk tunduk dengan UU dan Aturan yang ada. Apa kartu truf itu ? Berkah ada"orang baik" dengan keberanian luar biasa memberikan data kepada Jokowi. Data tersebut sangat vital bagi kekuatan Jokowi menghadapi sengketa dengan Freeport. 

Data tersebut bisa membuat AS kalah telak di pengadilan International. Padahal data itu sudah ada hampir 10 tahun namun selalu di sembunyikan oleh elite politik. Tentu data itu di jadikan alat memeras freeport membiayai aksi politik dan juga sebagai alat bargain elite politik untuk mendapatkan dukungan dari ring-1 Whitehouse untuk berkuasa di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Mike, Jokowi memberikan sinyal bahwa dia punya data vital itu. Menurut cerita teman, Mike sempat terkejut bahwa Jokowi punya data rahasia itu. Tapi mengapa dia baru tahu? Bukankah selama ini proxy nya di Jakarta menjamin kerahasiaan itu? Namun Mike dapat cepat mengambil peluang ini. Artinya engga perlu lagi AS memberikan dukungan kepada pihak "tertentu" untuk mengamankan Freeport.

Dan lagi Jokowi bersikap atas dasar historik dan realistis, bahwa masalah freeport adalah masalah bisnis. Engga ada urusan dengan hegemoni politik AS dalam penerapan geostrategisnya. Namun Jokowi dengan tegas tak ingin bersengketa namun tak juga ingin di perlakukan tidak adil. Persahabatan dengan negara besar lainnya seperti China, Rusia adalah atas dasar keuntungan kedua belah pihak. Jokowi berharap agar AS menghormati apa yang menjadi hak Indonesia dan sebaliknya Indonesia akan menempatkan AS sebagai "mitra strategis. “

Dengan adanya data di tangan RI-1 itu , memastikan penyelesaian Freeport ada pada Jokowi seorang. Jokowi ingin menghentikan cara lama yang serba rahasia. Semua harus transference atas dasar UU. AS bisa menerima usulan Jokowi dan memilih untuk memberikan dukungan penuh secara politik kepada Jokowi untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri yang belakangan ini penuh kegaduhan " Saya berikrar untuk melanjutkan kerja sama melawan terorisme di tengah masa ketidakpastian ini." 

Kata Mike Pence. Karena itu langkah yang paling menguntungkan bagi AS daripada memberikan dukungan politik kepada pihak "tertentu " yang ongkosnya lebih mahal dan bisa berdampak lebih buruk dari kegagalan politik AS di Timur Tengah.

Kini perundingan dengan PT Freeport, sudah hampir memasuki tahap final. Perubahan penuh status kontrak karya (KK) Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) saat ini masih dalam tahap dirembuk bersama. Secepatnya, teknis mengenai kesepakatan antara pemerintah dan Freeport diharapkan sudah selesai. 

Dalam IUPK, perusahaan tambang memiliki kewajiban membangun smelter dan divestasi saham hingga 51 persen. Sementara jika dalam waktu enam bulan ke depan belum ada progres pembangunan smelter, maka izin ekspor konsentrat Freeport dipastikan akan dicabut. AS lebih memilih mengalah soal Freeport asalkan tidak kehilangan resource yang sangat potensi bagi masa depan pertahanannya.

Setelah kemenangan Anies_Sandi terhadap Badja, keadaan politik telah ter-cluster dengan baik untuk dengan mudah menciptakan stabilitas politik dari segala rongrongan, dan memastikan semua proxy AS harus di sudahi kelakuannya. No more deal...game is over..". Issue bahwa Militer tidak loyal ternyata hanya issue murahan dan ada karena operasi inteligent untuk memberikan angin bagi lawan keluar dari recanana besarnya untuk disapu secara sistematis oleh kekuatan TNI dan POLRI.

Jalan menuju 2019 terbuka lebar untuk periode kedua. Setelah periode kedua Jokowi, Indonesia akan jadi negara besar yang merupakan perpaduan kekuatan agamais dan nasionalis, yang menerapkan demokrasi secara baik, yang bakal menjadi model untuk mempercepat modernisasi negara-negara di Timur Tengah yang masih terjebak issue issue agama…


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batam

Kerakusan

Brunei Menuju Lubang Kejatuhan ?